Analisis Swot Pada Perdagangan Komoditas Syariah Di Bursa Komoditi Indonesia
ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai transaksi komoditas syariah yang ada di Bursa Berjangka Jakarta (JFX). Penelitian mengenai komoditas syariah ini menggunakan metode perbandingan dengan komoditas syariah yag ada di Bursa Suq Al-Sila’ (BSAS), Malaysia. Komoditas syariah yang ada di Indonesia memiliki produk berupa produk Derivatif Syariah dan Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS).
Adapun instrumen PUAS yang menjadi produk komoditas syariah yaitu Sertifikat Berjangka Komoditas Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA) dan peserta transaksi hanya dapat diikuti oleh BUS/UUS yang membutuhkan likuiditas perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa apa saja faktor yang menyebabkan transaksi komoditas syariah khususnya SiKA belum berjalan secara efektif dan maksimal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan penelitian konseptual yang mana menelaah segala peraturan dan regulasi terkait dengan isu hukum yang hendak diteliti.
Dan bahan yang digunakan berupa studi pustaka dan studi lapangan melalui wawancara langsung kepada pihak terkait, diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), kemudian hasil wawancara diolah dengan menggunakan metode analisa SWOT dari sisi hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi komoditas syariah dalam hal ini adalah instrument SiKA masih belum dpat berjalan efektif dan maksimal mengingat masih banyak pertimbangan. Dalam hal ini pertimbangan bisnis masih menjadi faktor dominan mengapa transaksi komoditas syariah dalam instrumen SiKA masih belum dapat diterapkan secara optimal.
17/HES/2021 | 17/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xii, 116 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain