Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majleis Ulama Indonesia Sebagai Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah Di indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status kedudukan fatwa DSN-MUI dalam hierarki perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pola proses transformasi suatu fatwa ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti Peraturan Ototiras Jasa Keuangan Syariah (POJK Syariah).
Dari hasil analisis Penulis yang diperoleh adalah bahwa secara kedudukannya, fatwa itu tidak terikat secara hukum dan dapat menjadi terikat secara setelah sudah dipositivisasi, semua itu atas amanah dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Jauh sebelum itu juga nyatanya prinsip syariah sudah mulai diterapkan sejak berdirinya bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992. Dan dari 137 (Oktober 2020) fatwa yang sudah dirilis oleh DSN-MUI hanya terdapat 12 POJK Syariah yang sudah ditransformasikan berdasarkan dari halaman situs resmi OJK.
20/HES/2021 | 20/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
ix, 89 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain