Pemboiayaan AKad Musyawakah Mutanaqisah Pada Take Over Kpr Dalam Perspektif Hukum Positf Di Indonesia (Studi Kasus pada PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk KC Syariah Tangerang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Produk
Pembiayaan KPR Hits “Hijrah to syariah” yang memakai sistem pengalihan utang
(take over) dan pembiayaan ulang syariah (top up) pada pembiayaan produk KPR
Hits yang sebutan dari Pembiayaan Properti BTN IB yang terdapat di PT. Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk KC Syariah Tangerang dalam perspektif hukum
positif di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan model pendekatan yuridis normatif. Peneliti juga menggunakan pendekatan
content analysis melalui studi bahan dokumen hukum seperti Fatwa DSN-MUI dan
peneliti melakukan wawancara dengan pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk KC Syariah Tangerang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesesuaian penerapan Produk
Pembiayaan KPR Hits terdapat ketidakpastian hukum yang mengikat dalam proses
take over. Ketidakpastian hukum yang mengikat yakni, mengenai perjanjian dalam
perpindahan hak-hak dan perpindahan objek jaminan. Tanpa adanya kepastian hukum
tidak terdapat asas kekuatan mengikat, maka timbullah ketidakpastian yang pada
akhirnya tidak adanya perlindungan hukum bagi para subjek hukum.
21/HWA/2021 | 21/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 79 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain