Penggunaan Invoice Financing Pada Akad Pembiayaan Murabahah Sebagai Jaminan Fidusia Pada Pt Indonesia Inti Finance
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai penerapan hukum jaminan fidusia pada akad pembiayaan murabahah di PT Indosurya Inti Finance. Dimulai dari awal pengikatan perjanjian murabahah atau perjanjian pokok, pengikatan jaminan fidusia, pembuatan akta jaminan fidusia, pendaftran jaminan fidusia sampai dengan cara pengeksekusia barang yang dijaminkan secara fidusia. Penelitian ini bertujan agar debitur dan kreditur sama-sama saling berhati-hati dalam memulai atau melakukan perjanjian pembiayaan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah normatif Yuridis, yaitu mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangandan putusan pengadilan serta norma-norma masyarakat.Dalam penelitian ini membahas tentang penerapan hukum jaminan fidusia pada akad pembiayaan murabahah pada PT Indosurya Inti Finance dan menganalisis kesusaianya dengan peraturan yang berlaku. Dan menggunakan pendekatan yuridis.
Hasil dari penelitan menunjukan bahwa PT Indosurya Inti Finance telah menjalankan kewajibanya dalam hal pendaftran jaminan fidusia ke kantor pendaftrana jaminan fidusia sesuai dengan undnag-undang nomor 42 Tahun 1999. Namun, dalam hal proses pengikatan jaminan fidusia yang menggunakan invoice financing sebagai objek jaminan PT Indosurya Inti finance melakukanya secara berbarengan antara peroses pembuatan akta jaminan fidusia dengan proses pembuatan perjanjian pokok murabahah
26/HES/2021 | 26/HES2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
ix, 69 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain