Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Hak Tanggungan Yang Dijual Dalam Lelang Eksekusi (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 405 K/Ag/2019)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa adanya perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III kepada
Penggugat dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 405 K/Ag/2019 terhadap
objek jaminan hak tanggungan untuk modal usaha (pembiayaan) dalam bidang
jual beli hasil pertanian berakad murabahah dalam perspektif hukum positif dan
hukum islam. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik
kepustakaan yaitu analisis yurisprudensi dari berbagai literatur lainnya.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan
Mahkamah Agung Nomor 405 K/Ag/2019 kurang tepat dan belum sesuai
memutuskan perkara ini, dimana tidak dinilainya keterangan Penggugat untuk
membuktikan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Tergugat I,II, dan III oleh
hakim Mahkamah Agung yang mengadili perkara ini. Keterangan Penggugat
yang menjelaskan pelaksanaan lelang yang prosesnya kurang dari 1 bulan serta
penentuan limit harga lelang yang tanpa memperhitungkan kondisi riil tanah
dan rumah yang ada diatas tanah tersebut dengan sewenang-wenang dan tanpa
ada persetujuan ataupun konfirmasi kepada Penggugat selaku pemilik tanah
yang berakibat merugikan hak Penggugat sebagai pemilik dan pemegang hak
atas tanah dan bangunan tersebut.
HES | 29/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
vii, 54 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain