Metode Anuitas Dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 84/Dsn-Mui/Xii/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah Di Lembaga Keuangan Syariah
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penghitungan margin anuitas pada produk pembiayaan Murabahah Bank Syariah yang dianggap sebagian kalangan melanggar prinsip-prinsip syariah/syariah Compliance, seperti riba, gharar dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam berakad. Bagaimana kedudukan urf dan mashlahah dalam penetapan kehalalan penggunaan anuitas dalam pengakuan keuntungan murabahah.
Objek penelitian ini adalah fatwa-fatwa DSN tentang murabahah, perundang-undangan, artikel-artikel serta buku-buku dan naskah-naskah lainnya yang membahas tentang metode anuitas. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif normatif yaitu yang bersifat deskriptif dan menggunakan analisis dalam mengkaji dan mengolah data untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.
Hasil dari analisis dalam penelitian ini adalah praktek anuitas tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Argumentasi kebolehan metode anuitas berdasarkan urf dan mashlahah sudah sesuai syariah.
33/HES/2021 | 33/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
vi, 145 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain