Penerapan Pengembalian Modal Dalam Akad Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Dki Syariah Jakarta Pusat
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai kebijakan Bank DKI
Syariah dalam membuat addendum modal kerja dalam akad pembiayaan mudharabah
dikaitkan dengan pengembalian modal pelaku usaha. Bank DKI Syariah dalam
menentukan kebijakan pembuatan addendum pembiayaan mudharabah harus
mengikuti ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No.105/DSNMUI/
IV/2000 Tentang Penjaminan Pengembalian Modal Mudharabah, Musyarakah,
Wakalah bil Istitsmar.
Studi ini menggunakan normative empiris dengan jenis penelitian kualitatif
sehingga adanya pengkajian meneliti terlebih dahulu peraturan yang relevan dengan
permasalahan yang diteliti atau melihat dari aspek hukum normativ, kemudian
dipelajari juga pengalaman dalam praktik pengembalian modal kerja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Bank DKI Syariah dalam
membuat addendum pengembalian modal kerja dalam akad mudharabah terdapat
keetentuan yang tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI mengenai pengebalian modal
yang mana ketentuan tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha. Selanjutnya,
dengan kebijakan Bank DKI Syariah membuat addendum pembiayaan diluar dari
ketentuan Fatwa DSN MUI mengenai pengembalian modal tersebut mengakibatkan
pembiayaan tersebut batal demi hukum karena melanggar syarat sah objektif sebuah
perjanjian.
35/HES/2021 | 35/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
ix, 107 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain