Analisis Status Kepemilikan Dalam Pembiayaan Rumah (Kpr) Dengan Menggunakan AKad Musyarakah Mutanaqisah
Tujuan yang ingin di capai pada penelitian ini adalah Untuk menjelaskan dan menganalisis mekanisme pembiayaan kepemilikan rumah dan pengalihan kepemilikan dalam akad Musyarakah mutanaqisah yang berbeda antara fatwa DSN MUI No. 73 tahun 2008 dan praktek di CIMB Niaga Syariah dalam perspektif hukum islam dan hukum perdata serta implikasinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dan empiris dengan spesifikasi bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara oleh Syariah Auto & Unsecured Financing HeaddanConsumer Financing Specialist Arean Jakarta & Jatim CIMB Niaga Syariah serta melakukan studi dokumen yaitu seluruh peraturan Per Undang-Undangan yang berkaitan dengan pembiayaan kepemilikan rumah dengan menggunakan akad musyarakah mutanaqisah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya terdapat ketidak sesuaian pada proses pembiayaan kepemilikan rumah dan mengenai status kepemilikan rumah yang menggunakan akad musyarakah mutanaqisah dengan fatwa DSN MUI No. 73 tahun 2008 salah satunya yaitu mengenai biaya-biaya asuransi yang di bebankan kepada nasabah seharusnya pembayaran premi asuransi melalui akad musyarakah mutanaqisah dibagi dan di tanggung bersama oleh kedua belah pihak yaitu pihak bank dengan nasabah secara proporsional kecuali jika nasabah menyatakan bersedia secara sukarela membayar premi asuransi. Dan terdapat permasalahan mengenai pencantuman nama nasabah pada sertifikat kepemilikan rumah di awal pembiayaan. Oleh karena itu dapat di katakan bahwa CIMB Niaga Syariah tidak melakukan pengalihan objek kepada nasabah pada saat selesai pelunasan, karena selama nasabah belum melunasi porsi kepemilikan bank maka kepemilakan aset tersebut masih atas nama bersama (bank dan nasabah). Hal ini dikarenakan belum ada kontraksi hukum yang memberikan ketentuan terhadap kepemilikan bersama yang terbilang hemat bagi para pihak dan dapat mengurangi beberapa resiko yang akan timbul di kemudian hari.
37/HES/2021 | 37/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 78 Hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain