Perbandingan Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Imam Ali Al-Mardawi Terhadap Transaksi Tawarruq Dan Implementasinya Dalam Tinjauan Fatwa Dsn-Mui No.82/Dsn-Mui/Viii/2011
Skripsi ini membahas tentang transaksi tawarruq yang sampai saat ini hukum mempraktekannya masih banyak diperdebatkan. Dalam penelitian ini menganalisis dan melakukan perbandingan pemikiran antara Ibnu Taimiyah dan Imam Al-Mardawi terhadap transaksi tawarruq yang mempunyai pendapat yang berbeda tetapi bermadzhab sama yaitu madzhab Hanbali. Serta implementasi kedua pemikiran tersebut dalam Fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka library research yaitu dengan menggunakan data-data dan membaca literatur yang berkaitan dengan tawarruq, dalam skripsi ini menggunakan kitab Majmu’ fatawa kitab karangan Ibnu Taimiyah dan Al-Inshaf fi ma’rifah kitab karangan Imam Al-Mardawi, serta jurnal dan penelitian terdahulu.
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf antara Ibnu Taimiyah dan Imam Al-Mardawi salah satunya karena perbedaannya dalam istinbat hukum atau pengambilan hukum. Dalam skripsi ini dapat ditemukan bahwa transaksi tawarruq tidak disahkan oleh DSN-MUI karena masih banyaknya pertimbangan lebih dalam, belum ada kesiapan masyarakat dalam menjalankannya, dan lebih banyak mafsadatnya daripada maslahatnya, tetapi bisa berubah menjadi sah tawarruq tersebut apabila mafsadat tersebut dihilangkan.
38/HES/2021 | 38/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xv, 83 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain