Perbandingan Pemikiran Ibnu Taimiyah Dan Imam Ali Al-Mardawi Terhadap Transaksi Tawarruq Dan Implementasinya Dalam Tinjauan Fatwa Dsn-Mui No.82/Dsn-Mui/Viii/2011
Skripsi ini membahas tentang transaksi tawarruq yang sampai saat ini hukum mempraktekannya masih banyak diperdebatkan. Dalam penelitian ini menganalisis dan melakukan perbandingan pemikiran antara Ibnu Taimiyah dan Imam Al-Mardawi terhadap transaksi tawarruq yang mempunyai pendapat yang berbeda tetapi bermadzhab sama yaitu madzhab Hanbali. Serta implementasi kedua pemikiran tersebut dalam Fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka library research yaitu dengan menggunakan data-data dan membaca literatur yang berkaitan dengan tawarruq, dalam skripsi ini menggunakan kitab Majmu’ fatawa kitab karangan Ibnu Taimiyah dan Al-Inshaf fi ma’rifah kitab karangan Imam Al-Mardawi, serta jurnal dan penelitian terdahulu.
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf antara Ibnu Taimiyah dan Imam Al-Mardawi salah satunya karena perbedaannya dalam istinbat hukum atau pengambilan hukum. Dalam skripsi ini dapat ditemukan bahwa transaksi tawarruq tidak disahkan oleh DSN-MUI karena masih banyaknya pertimbangan lebih dalam, belum ada kesiapan masyarakat dalam menjalankannya, dan lebih banyak mafsadatnya daripada maslahatnya, tetapi bisa berubah menjadi sah tawarruq tersebut apabila mafsadat tersebut dihilangkan.
| 38/HES/2021 | 38/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xv, 83 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain