Penolakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah (Studi Kasus Putusan Nomor 42/Pdt.g/2013/PN.Jkt.Pst)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penelitian ini bersifat yuridis normative dengan menggunakan sumber bahan primer, sekunder dan tersier yang ada kaitannya dengan topic penelitian ini. Salah satu putusan yang menjadi fokus pembahasan pada penelitian ini adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/Pdt.g/2013/PN.Jkt.Pst dan analisis terhadap pelaksanaan pasal 49 UU No. 50 tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan pertama adalah pendekatan undang – undang (statute approach), yaitu dengan cara mengkaji peraturan perundang – undangan yang berhubungan dengan masalah kewenangan penyelesaian sengketa di pengadilan agama. Yang kedua pendekatan kasus (case approach) yaitu dengan melakukan pengkajian tehadap kasus – kasus yang tedapat dalam putusan – putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah sekurang – kurangnya ada faktor penyebab gugatan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu karena gugatan yang diajukan mengandung cacat formil berupa melanggar yurisdiksi kompetensi absolut suatu pengadilan.
39/HES/2021 | 39/HES/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
viii, 119 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain