Analisis Pelaksanaan Wakaf Polisi Asuransi Syariah Berdasarkan Fatwa No. 106/Dsn-Mui/Ix/2016 (Studi PT Takaful Keluarga Sharia Life Insurance)
Studi ini membahas untuk meneliti tentang wakaf polis asuransi syariah. Wakaf polis asuransi syariah terus berkembang seiring dengan perkembangan sistem perekonomian yang memunculkan inovasi baru. Hal ini didukung dengan munculnya Fatwa DSN-MUI tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah. Penting untuk dianalisis lebih lanjut bagaimana pelaksanaannya dengan menyesuaikan Fatwa Nomor 106/DSN-MUI/X/2016
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, kemudian di dalam penelitian hukum (normatif) menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus, adapun teknik pengumpulan data dengan melakukan kajian dengan cara studi pustakaan/studi dokumen dan studi lapangan yaitu wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa produk Takafulink Salam Wakaf masih belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa, dimana pelaksanaan ketentuaan waad mulzimnya tidak disetujui secara langsung oleh ahli waris, untuk penerima manfaat nya tidak ditunjuk secara jelas ketika ahli waris dan peserta utama meninggal. pembentukan unit investasi nya belum mengikut minimal dari ketentuan SEOJK.
2/HES/2022 | 2/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 64 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain