Kesesuaian Penerapan Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (Imbt) Pada Produk Pembiayaan Syariah Ditinjau Dari Fatwa Dsn Mui No. 27 Tahun 2002 (Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Syirkah Mu’awanah Nahdatu-l-Ulama (KSPPS SM NU) Pekalongan)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik yang diterapkan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Syirkah Muawanah Nahdhatul Ulama (KSPPS SM NU) Pekalongan Kantor Unit Kradenan berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 27 Tahun 2002 tentang Akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dilakukan dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait dan menyesuaikan hasil wawancara dengan mengkaji regulasi, buku, dan jurnal sebagai sumber data sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan Ijarah Muttaiyah Bi Tamlik yang diterapkan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Syirkah Muawanah Nahdhatul Ulama (KSPPS SM NU) telah sesuai dengan Fatwa No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Ijarah Muttaiyah Bi Tamlik berdasarkan prinsip syariah. Namun, klausul perjanjian pembiayaan KSPPS SM NU Pekalongan masih menyebutkan objek ijarah sebagai jaminan.
8/HES/2022 | 8/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 76 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain