Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Tinjauan Aspek Kesyariahan Menurut Fatwa Dsn-Mui Tentang Operasional Hotel Syariah (Analisis Pada Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta)

No image available for this title
Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk menjelaskan tinjauan aspek DSN-MUI tentang operasional hotel syariah pada Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta yang belum sesuai dengan peraturan terkait: bagaimana praktik operasional Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta, dan juga bagaimana pemenuhan aspek syariah pada Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta terhadap Fatwa DSN-MUI No. 108/ DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan Yuridis Empiris, yang mana penulis menelaah Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Hotel Tuju Wijaya telah memenuhi beberapa unsur pada Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata berdasarkan prinsip Syariah, akan tetapi pada sistem keuangan pada Hotel Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta belum memenuhi unsur pada Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 yang mengharuskan pada ketentuan Hotel Syariah wajib menggunakan Jasa Lembaga Keuangan Syariah yang mana pada Tuju Wijaya Kusuma Homes Syariah Jakarta masih menggunakan Bank Konvensional hal ini belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa terkait.
Ketersediaan
9/HES/20229/HES/2022Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

9/HES/2022

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi, 87 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

9/HES/2022

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan