Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Keabsahan Pembiayaan Akad Murabahah (Studi Kasus Putusan Perkara No. 2811/Pdt.G/2019/Pa.Tng)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pembiayaan akad murabahah dalam putusan perkara sengketa ekonomi syariah No. 2811 /Pdt.G/2019/PA.Tng. Kasus ini bermula pada perjanjian murabahah yang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat. Penggugat melayangkan gugatannya ke Pengadilan Agama Kota Tangerang karena Tergugat tidak membayar kewajiban berupa cicilan kepada Penggugat, namun Tergugat beralasan bahwa Tergugat tidak membayar cicilan karena objek murabahah yang diperjanjikan tidak jadi terbeli.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan melakukan analisis terhadap putusan No.2811/ Pdt.G/2019/PA.Tng yang ditinjau menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan melakukan pengumpulan data data menggunakan Studi Pustaka. Penelitian ini menggunakan sumber primer yang berasal dari putusan dan peraturan lainnya, sumber sekunder berupa jurnal ilmiah, skripsi terdahulu, buku buku ilmiah, serta bahan bacaan lainnya
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perjanjian akad murabahah tidak sesuai dengan KHES, sehingga melanggar pasal 116 ayat 2 dan 3, 119, 120 KHES serta melanggar pasal 1320 KUHPerdata karena tidak memenuhi syarat objektif sehingga batal demi hukum. Hakim juga kurang lengkap dalam mencantumkan pasal pasal mengenai akad murabahah yang ada pada KHES.
Ketersediaan
17/HES/202217/HES/2022Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

17/HES/2022

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vi, 81 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

17/HES/2022

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan