Keabsahan Pembiayaan Akad Murabahah (Studi Kasus Putusan Perkara No. 2811/Pdt.G/2019/Pa.Tng)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pembiayaan akad murabahah dalam putusan perkara sengketa ekonomi syariah No. 2811 /Pdt.G/2019/PA.Tng. Kasus ini bermula pada perjanjian murabahah yang dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat. Penggugat melayangkan gugatannya ke Pengadilan Agama Kota Tangerang karena Tergugat tidak membayar kewajiban berupa cicilan kepada Penggugat, namun Tergugat beralasan bahwa Tergugat tidak membayar cicilan karena objek murabahah yang diperjanjikan tidak jadi terbeli.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan melakukan analisis terhadap putusan No.2811/ Pdt.G/2019/PA.Tng yang ditinjau menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan melakukan pengumpulan data data menggunakan Studi Pustaka. Penelitian ini menggunakan sumber primer yang berasal dari putusan dan peraturan lainnya, sumber sekunder berupa jurnal ilmiah, skripsi terdahulu, buku buku ilmiah, serta bahan bacaan lainnya
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perjanjian akad murabahah tidak sesuai dengan KHES, sehingga melanggar pasal 116 ayat 2 dan 3, 119, 120 KHES serta melanggar pasal 1320 KUHPerdata karena tidak memenuhi syarat objektif sehingga batal demi hukum. Hakim juga kurang lengkap dalam mencantumkan pasal pasal mengenai akad murabahah yang ada pada KHES.
17/HES/2022 | 17/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
vi, 81 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain