Implementasi Fatwa Dsn Mui No 08 Tahun 2000 Tentang Pembiayaan Musyawarakah Pada Koperasi Syariah 212
Jenis penelitian pada skripsi ini menggunakan penelitian deskriptif
kualitatif yaitu penulis melakukan pengamatan dan menganalisa data secara
langsung dari lapangan, baik berupa tulisan ataupun data lisan. Dalam penelitian
ini penulis menggunakan pendekatan penelitian normatif empiris.
Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa implementasi
pembiayaan musyarakah pada koperasi syariah 212 BPA sudah sesuai dengan
Fatwa DSN MUI Nomor : 08/DSN-MUI/IV/2000. Akad yang diterapkan pun
prosedurnya sama seperti akad musyarakah pada umumnya. Setiap anggota
datang ke gerai 212 mart dan menyatakan kepada pengurus bahwa akan
melakukan kesepakatan kerjasama untuk mengelola Koperasi syariah 212 dengan
membawa persyaratan yang diperlukan serta mengisi dan menandatangani
dokumen-dokumen perjanjian yang telah disediakan. Penerapan bagi hasil dari
koperasi BPA ini pun menerapkan sistem yang sering digunakan koperasi syariah
lainnya yaitu sistem revenue sharing dengan mengedepankan asas keadilan,
karena sistem tersebut jika ditinjau dari perhitungan bisnis dan resiko lebih aman
dan menguntungkan bagi pihak koperasi. Sistem revenue sharing adalah sistem di
mana jumlah bagi hasil yang diterima bank dipengaruhi faktor penjualan atau
pendapatan dan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh koperasi. Penerapan bagi hasil
berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam akad perjanjian kesepakatan
pembiayaan musyarakah oleh koperasi syariah 212 BPA pun sudah sesuai dengan
Fatwa DSN MUI Pasal 3.
25/HES/2022 | 25/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 84 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain