Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Dalam Sengekta Wakaf Di Pengadilan Agama (Studi Putusan Nomor 409/Pdt.G.216/Pa.Clg)
Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk mengetahui
Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) dalam sengketa wakaf di Pengadilan
Agama serta kesesuaian Putusan Nomor 409/Pdt.G/2016/PA.Clg. dengan Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan
Kelompok (class action).
Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
metode pendekatan yuridis normatif yang bertujuan untuk menjelaskan apakah
Majelis Hakim dalam memutus perkara a quo sudah memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang ada serta menganalisis apa yang menjadi pertimbangan
hukum Hakim dalam memutus perkara a quo.
Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa terdapat kekeliruan oleh
Majelis Hakim dalam menafsirkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun
2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) pada point
terkait mekanisme pergantian wakil kelompok dan tuntutan ganti rugi sehingga
menghasilkan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).
52/HES/2022 | 52/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 62 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain