Pelindungan Hukum Terhadap Hak Kompensasi Atas Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Keberatan MelakukanMutasi Kerja (Analisis Putusan Pengadilan Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Gto)
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang perlindungan hukum atas hak kompensasi pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja karena pekerja keberatan melakukan mutasi kerja dengan menganalisis Putusan Pengadilan Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Gto. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hakim dan mengetahui perlindungan hukum hak pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja karena pekerja keberatan melakukan mutasi kerja dari prespektif hukum positif dan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, pendekatannya menggunakan pendekatan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Adapun sumber data yang digunakan untuk penelitian ini sumber data primer (peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait), sumber data sekunder (buku, jurnal, dan atau semacamnya yang berkaitan dengan penelitian ini). Kemudian taknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka (kajian terhadap literatur-literatur yang relevan dengan penelitian ini).
Hasil penelitian meunjukan perusahaan melakukan mutasi tidak sesuai dnegan ketentuan aturan perundang-undangan begitu pun majelis hakim memtus perkara dengan pertimbangan yang terdapat kekeliruan dengan peraturan Perundang-undangan maupun hukum Islam terkai
53/HES/2022 | 53/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
X, 73 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain