Pengenaan Jaminan Fidusia Untuk Transaksi Di Bawah Tangan: Studi Kasus Pembiayaan Murabahah Di Bmt Al-Fath Ikmi Cabang Jombang (Ciputat)
Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk menjelaskan adanya pengenaan Jaminan Fidusia pada transaksi di bawah tangan dalam pembiayaan Murabahah di BMT Al-Fath IKMI Cabang Jombang (Ciputat) yang belum sesuai dengan peraturan terkait untuk mengetahui bagaimana praktik pengenaan fidusia pada pembiayaan murabahah di BMT Al-Fath IKMI Cabang Jombang (Ciputat), dan juga Akibat Hukum dari pengenaan Jaminan Fidusia untuk transaksi di bawah tangan pada pembiayaan Murabahah di BMT Al-Fath IKMI Cabang Jombang (Ciputat). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan perundang-undangan, yang mana penulis menelaah peraturan perundang-undangan terkait dengan permasalahan yang terjadi di BMT Al-Fath IKMI Cabang Jombang (Ciputat) yang terkait dengan permasalahan.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa terkait dengan pengenaan Jaminan Fidusia untuk transaksi di bawah tangan pada pembiayaan murabahah di BMT Al-fath IKMI Cabang Jombang (Ciputat) pada praktiknya masih belum sesuai dengan perundang-undangan khususnya pada eksekusi jaminan dan Jaminan yakni menurut Putusan Mahkamah Konstitusi,dan juga Pasal 5 Undang-Undang Jaminan Fidusia
58/HES/2022 | 58/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 85 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain