Analisis Kesesuaian Akad Pengalihan Hutang Menurut Fatwa Dsn-Mui (Studi Kasus: Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh)
Penelitian ini menjelaskan tentang mekanisme akad pengalihan utang (take over) pada Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh, memuat tentang akad yang digunakan dalam proses pembiayaan take over (pengalihan utang). Dalam melakukan pembiayaan pengalihan utang (take over) Bank Nagari Syariah harus mengikuti kententuan yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor: 31/DSN-MUI/VI/2002.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian lapangan yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. Subjek dalam penelitian ini adalah Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh. Sedangkan objek penelitian ini adalah akad yang digunakan dalam pengalihan utang (take over) diBank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh memberikan qardh kepada nasabah yang digunakan untuk melunasi sisa hutang di bank pemberi fasilitas pinjaman sebelumnya Kemudian setelah aset berpindah kepemilikan Bank Nagari Syariah menjual aset kepada nasabah dengan menggunakan akad murabahah, dengan begitu terjadilah transaksi take over. Pelaksanaan take over yang dijalankan dengan menggunakan akad qardh dan murabahah telah sesuai dengan Alternatif akad 1 yang dipaparkan dalam fatwa Dewan Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002 mengenai pengalihan hutang.
74/HES/2022 | 74/HES/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
ix, 45 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain