Praktik Timbangan Jual Beli Online Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Jual Beli Sayur Secara Online Pada Mitra Ceria Aplikasi WeBuy)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme timbangan jual beli online melalui Mira Ceria aplikasi WeBuy dan juga WhatsApp ditinjau dari hukum ekonomi syariah. Jual beli timbangan online ini mekanisme pembeli tidak melihat timbangan sayur yang dibeli melalui online. Penjual hanya mengunggah foto pada media sosial WhatsApp beserta spesifikasi sayur yang dijual. Karena praktik tersebut dapat menimbulkan adanya perbuatan bathil dalam pengurangan timbangan karena pembeli tidak melihat sayurannya pada saat ditimbang.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang memggunakan pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk pencatatan, analisis dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi dan ada. Pada penelitian ini sumber data primer diperoleh dari wawancara pihak pemilik Mitra Ceria dan mengambil data berupa dokumen. Dan data sekunder diperoleh dari Literatur kepustakaan.
Hasil dari penelitian ini adalah jual beli timbangan online pada Mitra Ceria aplikasi WeBuy belum sesuai karena terdapat pengurangan dalam hal timbangan atau takaran dalam sayuran. Hal ini termasuk kedalam perbuatan yang bathil. Karena pengurangan timbangan sama seperti memakan harta sebagian dari yang lain.
1/HES/2023 | 1/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
vii, 65 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain