Status Panitia Zakat Fitrah Sebagai Amil Zakat Perseorangan Di MasjidAl-Mubarok ( Tinjauan PP No. 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat )
Skripsi yang penulis susun ini merupakan hasil karya tulis penelitian yang secara umum menggambarkan tentang Status Panitia Zakat Fitrah Sebagai Amil Zakat Perseorangan Di Masjid Al-Mubarok yang mana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan status panitia zakat sebagai amil zakat perseorangan ditinjau dari Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang yang berlaku.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang mengacu pada hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan ini difokuskan untuk mengkaji istilah hukum dalam kaidah-kaidah hukum positif dan hukum islam. Pada penelitian ini penulis menemukan masalah dan ingin menganalisisnya dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang amil zakat persorangan yang ada di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yaitu penelitian yang termasuk penelitian lapangan yang dilakukan secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan. Penelitian ini juga suatu penelitian yang menganalisa hukum islam (syariah) dalam hal ini menggunakan kajian syriat islam serta kajian hukum positif maupun asas-asas hukum,
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh panitia di Masjid Al Mubarok Desa Ploso menurut hukum Islam adalah sah. Kesediaan panitia mengelola zakat disebut dengan wakalah/taukil. Status panitia pengelola zakat di Majid Al Mubarok belum terdaftar di kantor urusan agama kecamatan sehingga pengelolaannya bisa dikatakan ilegal. Meskipun dalam prakteknya pengelolaan zakat di Masjid Al Mubarok, panitia telah melakukan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin secara kapastitasnya sebagai pengelola untuk melestarikan pelaksanaan zakat. Namun secara prosedural belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2014, dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016.
2/HES/2023 | 2/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiv, 66 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain