Praktik Gadai Express Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Service Persepktif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Penelitian ini bertujuan agar tersampainya informasi mengenai praktik gadai
express melalui aplikasi pegadaian digital service serta memberikan penjelasan terkait
aspek syariah dalam penerpaannya berdasrkan ketentuan-ketentuan Fatwa Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang telah di adopsi pada POJK No. 31
Tahun 2011 Tentang Usaha Pergadaian.
Jenis penelitian dari segi analisis data ini ialah penelitian kualitatif, data
penelitian hukum normatif empiris terdapat dua jenis data yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan masalah penelitian ini, yaitu data primer dan data sekunder. Data Primer
berupa hasil observasi menjadi penggguna layanan gadai express dan wawancara
dengan narasumber (PT. Pegadaian). Data sekunder berupa Fatwa DSN-MUI, undangundang,
POJK, dan artikel atau bertia yang relevan dengan tema penelitian.
Penulis dapat memberikan rangkuman bahwa pada hakikatnya layanan gadai
express ini merupakan inovasi layanan gadai yang sangat menarik dan sangat
memfasilitasi nasabah, Hanya saja, terdapat praktik yang tidak dibenarkan menurut
Fatwa DSN-MUI, praktik yang tidak dibenarkan yaitu pada sistem sewa modal
(Pembungaan). layanan gadai express dapat diterapkan pada pegadaian syariah digital
dengan menerapkan akad-akad yang pada umumnya digunakan seperti akad Qardh
yang digunakan untuk pemberian pinjaman, kemudian akad Rahn sebagai adanya
jaminan, dan akad ijarah sebagai jasa dalam penyimpanan barang jaminan tersebut.
5/HES/2023 | 5/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 88 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain