Penerapan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Hak Pekerja Perempuan (Studi Kasus Pekerja Perempuan di Setu Babakan)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan, pemenuhan dan hambatan hak-hak pekerja perempuan menurut Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan hukum islam. Meskipun sudah diatur dalam beberapa peraturan dan perundang-undangan lainnya, pada kenyataannya masih ada saja ketidaksesuaian hak-hak pekerja perempuan. Seperti pada pekerja perempuan di rumah makan sekitar setu babakan yang mana hasil Pra Penelitian masih terdapat beberapa hak yang belum dipenuhi oleh pengelola Cagar Budaya Setu Babakan. Salah satunya tentang pemenuhan hak cuti haid, tidak tersedianya ruangan Laktasi, dan hak cuti hamil bagi pekerja perempuan yang bekerja antara jam 07.00 sampai 19.00 WIB dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih tentang pemenuhan hak-hak pekerja di Setu Babakan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan Yuridis empiris. Sumber data untuk mendeskripsikan masalah utama merujuk pada Al-quran dan hadist tentang buruh atau pekerja dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara lansung dengan pekerja yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dalam pespektif hukum posistif dan hukum islam di Setu Babakan. Hasil penelitian yang telah dilakukan adalah terdapat beberapa hak yang belum dipenuhi oleh pengelola Cagar Budaya Setu Babakan secara maksimal seperti pemenuhan hak cuti haid, pemberian ruangan Laktasi dan hak cuti hamil serta jam kerja yang tidak sesuai yaitu dari pukul 07.00 sampai dengan 19.00 WIB.
7/HES/2023 | 7/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiii, 85hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain