DisparitasPutusan PengadilanAgama Terhadap Legal Standing Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Sebagai Penggugat Dalam Sengeketa Ekonomi Syariah (Studi Beberapa Putusan Pengadilan Agama)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan adanya disparitas pada
beberapa putusan Pengadilan Agama di Indonesia terkait Legal Standing
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Penelitian
ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan spesifikasi bersifat
Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Perundang-Undangan
(Statute Approach). Berdasarkan proses pengumpulan data dan analisis data,
penelitian ini menghasilkan temuan-temuan bahwa Pasal 46 ayat (1) huruf c UU
No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dikaitkan dengan prinsip
utama dalam UU No 7 Tahun 1989 terkait dengan memberikan kewenangan
kepada LPKSM untuk mengajukan perkara ekonomi syariah di Pengadilan
Agama dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dengan beberapa syarat
dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan hasil penelitian terdapat penilaian yang berbeda dalam
beberapa putusan pengadilan dalam mempertimbangkan kedudukan (Legal
Standing) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat sebagai
Penggugat di Pengadilan. Perbedaan pertimbangan hukum dari majelis hakim
juga dikarenakan adanya perbedaan posisi Lembaga Perlindungan Konsumen
Swadaya Masyarakat dalam berperkara. Yangmana dibeberapa perkara LPKSM
bertindak sebagai penggugat dengan melampirkan surat kuasa dari konsumen
sedangkan dalam beberapa perkara lainnya LPKSM bertindak mewakili
langsung peran konsumen sebagai penggugat dalam Perkara Ekonomi Syariah
8/HES/2023 | 8/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 79 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain