Kehalalan Produk Makanan Dengan Penamaan Menu Yang Mengandung Istilah Batil Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kehalalan produk makanan dan
minuman dengan penamaan menu yang mengandung istilah batil menurut hukum
Islam dan hukum positif serta mengetahui faktor yang menyebabkan pelaku usaha
atau pemilik rumah makan tetap memberikan penamaan menu yang mengandung
istilah batil.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field Research dan Library
Research dan jenis pendekatan kualitatif dengan melakukan pengkajian terhadap
peraturan dalam hukum Islam, perundang-undangan, buku-buku serta kitab-kitab
fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketentuan dalam Alquran yang
mengatur terkait penamaan menu makanan dan minuman ini. Namun, para pelaku
usaha yang menggunakan nama menu dengan mengandung unsur batil tidak
mengindahkan ketentuan-ketentuan dalam Islam. Jika dilihat dari sudut pandang
lain, hukum positif menjamin hak-hak konsumen, namun apabila penamaan menu
masih tetap mengarah pada hal kebatilan, maka sertifikasi halal tidak dapat
diberikan. Sehingga, terdapat faktor yang menyebabkan pelaku usaha tetap
menggunakan nama menu kebatilan ialah ingin mengikuti tren, lebih mudah diingat,
sebagai strategi pemasaran, serta simbol cita rasa yang pedas
13/HES/2023 | 13/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xi, 71 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain