Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pengaturan Hukum Transaksi Mata Uang Kripto Di Indonesia (Studi Komparasi Hukum Positif dan Keputusan Fatwa MUI)

No image available for this title
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap transaksi cryptocurrency yang ada di Indonesia baik dari sisi hukum positif dengan ruang lingkup Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta pandangan hukum ekonomi syariah dari keputusan fatwa MUI mengenai cryptocurrency.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif, yaitu dengan menggambarkan, menguraikan dan membantu menjelaskan bagaimana pengaturan transaksi cryptocurrency berdasarkan hukum positif dan dalam pandangan hukum ekonomi syariah. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research), yaitu menghimpun informasi yang relevan dengan penelitian. Informasi tersebut bersumber dari buku, Al-Qur’an dan Hadits, jurnal, hasil penelitian hukum serta berbagai dokumen resmi yang berupa peraturan perundang-undangan, dan berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menggunakan cryptocurrency termasuk perbuatan ilegal bahkan haram karena bertentangan dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Sebagai komoditas/aset tidak sah melakukan transaksi cryptocurrency apabila didalamnya terdapat gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sebagai sil’ah. Apabila cryptocurrency tersebut memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta manfaat maka sah untuk dilakukan transaksi.
Ketersediaan
14/HES/202314/HES/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

14/HES/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 100 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

14/HES/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan