Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Peran Otoritas Jasa Keuangan Menangani Kasus Kepailitas Perusahaan Asuransi Di Indonesia

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan dalam menangani kasus kepailitan perusahaan asuransi di Indonesia serta untuk mengetahui dan memahami bagaimana akibat hukum penanganan kasus kepailitan asuransi yang dilakukan oleh OJK.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dapat dilihat segi paradigma keilmuannya menggunakan penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) kemudian teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara library research atau studi kepustakaan. Cara ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari peraturan perundang-undangan, buku, artikel, dan media online selanjutnya Metode analisis data menjelaskan model analisis atau perspektif tertentu yang dipakai dalam mendeskripsikan dan menginterpretasikan temuan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus kepailitan perusahaan asuransi Sesuai Pasal 223 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, pengajuan kepailitan dan PKPU perusahaan asuransi mutlak diberikan kepada OJK untuk membangun dan menumbuhkan suatu kepercayan kepada masyarakat. Namun respon OJK pada kasus PT Asuransi Syariah Mubarakah dan PT Asuransi Jiwa Kresna dianggap tidak mematuhi ketentuan pada Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2014 dan pasal 55 ayat (4) POJK 28/2015 yang di dalamnya mengatur terkait prosedur pengajuan permohonan kepailitan. Maka ketika OJK tetap lambat memberi tanggapan pada hal tersebut tentu akan menurunkan eksistensi peran OJK sebagai lembaga pengawas yang dapat melindungi kepastian hukum atas hak nasabah maupun perusahaan asuransi. Adapun akibat hukum yang terjadi dari lambatnya respon OJK adalah kerugian bagi nasabah sebagai pemegang polis asuransi, Pelanggaran kewajiban oleh OJK, dan Akibat bagi Penyelamatan perusahaan asuransi.
Ketersediaan
15/HES/202315/HES/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

15/HES/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

X, 73 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

15/HES/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan