Perlindungan Konsumen Terhadap Jaminan Produk Halal Ayam Potong
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemotongan ayam yang ditinjau berdasarkan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Kemudian, menganalisis pula hubungan antara praktik pemotongan ayam dengan perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Proses penyembelihan merupakan titik kritis utama pada produk ayam potong sebab diharuskan terpotongnya empat saluran (mari’, hulqum, dan dua wajadain). Penelitian ini dilakukan pada dua rumah potong ayam di Kota Depok, yakni Pemotongan Ayam Intan Jaya Unggas dan Pemotongan Jaya Mandiri.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konseptual, yang menjadikan Fatwa MUI sebagai pandangan hukum dalam penyembelihan halal. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data primer yang didapat melalui wawancara dan observasi terhadap fatwa MUI dan peraturan terkait lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik penyembelihan yang dilakukan pada Pemotongan Ayam Intan Jaya Unggas dan Pemotongan Jaya Mandiri telah sesuai syariah, tetapi belum sesuai dengan aspek higienis. Kemudian, kewajiban pelaku usaha dalam menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) belum sepenuhnya dilakukan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan serta kebijakan dari pemerintah secara tegas sehubungan dengan jaminan ASUH pada produk ayam potong.
26/HES/2023 | 26/HES/023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 111 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain