Efektivitas Implementasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Menurut PMA Nomor 5 Tahun 2021 (Studi Kasus : Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dan efektivitas sistem pengawasan PPIU dalam PMA Nomor 5 Tahun 2021 di Kementerian Agama Kota Tangerang, serta menganalisis bagaimana tindak lanjut dari pengawasan apabila ditemukan PPIU yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan ini menggabungkan antara fenomena hukum yang terjadi di lapangan dengan meninjau terhadap bahan-bahan hukum dan buku-buku yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasilnya menunjukkan bentuk implementasi pengawasan PPIU dalam PMA Nomor 5 Tahun 2021 oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang adalah melalui sistem pengawasan lapangan (monitoring) terhadap PPIU di wilayah Kota Tangerang. Implementasi pengawasan PPIU ini dilihat dari empat tugas pokok pengawasan. Yaitu legalitas izin operasional, pendirian cabang PPIU, kegiatan operasional PPIU, serta Pihak-pihak yang bermasalah dan terkait untuk dimintakan klarifikasi dan/atau keterangan. Penerapan pengawasan PPIU belum sepenuhnya berjalan efektif. Kementerian Agama Kota Tangerang belum bisa secara optimal menekan pelanggaran dan ketidaksesuaian yang dilakukan PPIU. Sebab substansi dan struktur hukum yang sudah ada, perlu dibarengi kultur hukum yang baik. Tindak lanjut dari pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ketika terjadi pelanggaran / ketidaksesuaian meliputi teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan, paksaan pemerintah, pembekuan perizinan berusaha; dan/atau pencabutan perizinan berusaha
33/HES/2023 | 33/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xii, 75 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain