Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perlindungan Hukum Terhadap Lender Pada Kasus Gagal Bayar Dalam Pembiayaan Peer To Peer Lending Syariah

No image available for this title
Studi ini menjelaskan tentang Pembiayaan Peer to Peer Lending Syariah yang saat ini marak berkembang diindonesia melalui platform digital PT Ammana dalam melakukan pembiayaan yang ditemukan adanya permasalahan kasus gagal bayar yang membuat masyarakat merasa khawatir dalam melakukan pembiaayan sehingga sangat diperlukan payung hukum untuk melindungi para pihak. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui Upaya Perlindungan Hukum yang diberikan oleh penyelenggara Fintek Peer to Peer Lending Syariah apabila terjadi kasus gagal bayar yang dialami oleh pihak Pemberi Pembiayaan, serta melihat faktor yang mengakibatkan terjadinya kasus gagal bayar yang dialami dalam pembiayaan.
Penelitian ini mendukung temuan penelitian terdahulu dalam melihat upaya hukum yang dilakukan oleh PT Ammana dalam menanggapi permasalahan yang mucul dimana pada penelitian terdahulu hanya berfokus pada perlindungan terhadap data pribadi dan kontrak baku dan mekanisme penerapanya, berbeda dengan penulis melakukan penelitian mendalam terkait perlindungan hukum terhadap kasus gagal bayar yang sebelumnya belum terjamah oleh penelitian terdahulu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Empiris,dan Analisis data menggunkan Penelitian Kualitatif dan Pendekatan Undang-Undang (statue approach), data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari wawancara dengan pihak yang bersangkutan dan peraturan-peraturan yang berlaku, kemudian data sekunder yang digunan bersumber dari buku-buku, jurnal, website serta sumber lainya yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan, Dalam pelaksanaan pembiayaan Peer to Peer Lending di Ammana ditemukan beberapa faktor penyebab terjadinya gagal bayar seperti: (1) Force Majeur akibat pandemic covid-19, (2) Terjadinya Cidera Janji,(3) Terjadinya Fluktuasi usaha sehingga terjadinya ketidakstabilan dalam usaha. Selain itu PT Ammana sudah memberikan upaya-upaya dalam melindungi para pihak agar terhindar dari kasus gagal bayar ataupun kredit macet seperti: (1) Transparansi dalam informasi layanan produk.(2). Keandalan dan Keamanan system (3) Perlindungan data pribadi.(4) Perlindungan atas Cidera Janji.(5) Perlindungan atas penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa
Ketersediaan
40/HES/202340/HES/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

40/HES/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 86 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

40/HES/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan