Implementasi Zakat Penghasilan Rumah Kos Ditinjau Dalam Fatwa Mui Nomor 3 Tahun 2003 Dan Uu Nomor 23 Tahun 2011 (Studi KasusPemilikRumah Kos Di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timurkota Tangerang Selatan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi pelaksanaan zakat rumah kos di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan dalam Fatwa MUI dan Undang-undang terkait zakat. Adapun dalam regulasi terkait, rumah kost di sini wajib untuk dikeluarkan zakatnya bagi yang mampu dan sudah memiliki penghasilan tetap serta penghasilan yang telah mencapai pada batas nisabnya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan hukum sosiologis. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik rumah kos di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur, sedangkan objek penelitian adalah pelaksanaan zakat rumah kos di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur. Teknik pengumpulan data melalui wawancara oleh para pemilik usaha rumah kos di Kelurahan Pisangan serta melakukan studi kepustakaan yang terkait dengan regulasi zakat.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan zakat rumah kos secara keseluruhan dari informan pemilik rumah kos di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan kurang memahami mengenai konsep pengambilan serta tata cara penunaian zakat dari penghasilan rumah kos. Sehingga para informan terkadang mengeluarkan zakat secara suka-suka dalam menakar jumlah zakat yang dikeluarkan. Kemudian, dalam penyalurannya sebagian informan memberikan zakat kurang sesuai dengan kriteria berdasarkan regulasi terkait zakat. Namun, secara keseluruhan para informan mengetahui posisi dari status hukum zakat adalah wajib. Sehingga, hampir keseluruhan informan dalam implementasi pelaksanaan zakat rumah kos di Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan belum sesuai dengan regulasi terkait zakat
41/HES/2023 | 41/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 68 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain