Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Fenomena Sengketa Ekonomi Syariah Pembiayaan Akad Murabahah Di Pengadilan Agama

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja jenis-jenis permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya sengketa ekonomi syariah pada pembiayaan akad murabahah di Pengadilan Agama dan apa jenis-jenis permasalahan yang mendominasi terjadinya sengketa ekonomi syariah pada pembiayaan akad murabahah di Pengadilan Agama.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat eksploratif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pembatasan masalah dalam penelitian ini dibatasi pada putusan tingkat pertama Pengadilan Agama yang diunggah pada website resmi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama RI (Ditbinganis Badilag RI) rentang waktu 2013 sampai dengan 2022. Metode analisis yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan.
Hasil dalam penelitian ini menjawab jenis permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya sengketa ekonomi syariah pada pembiayaan akad murabahah di Pengadilan Agama yaitu dasar gugatan wanprestasi sebesar 78,58%, yang disebabkan dari tindakan debitur yang lalai atau ingkar janji dan gugatan permohonan eksekusi lelang terhadap perbuatan ingkar janji tersebut. Adapun dasar gugatan perbuatan melawan hukum sebesar 21,18%, yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan eksekusi lelang oleh kreditur/lembaga eksekusi yang menyebabkan nasabah mengajukan gugatan sebagai bentuk perlawanan terhadap eksekusi jaminan. Selain itu, gugatan atas dasar wanprestasi dan PMH sebesar 0,24% faktor yang menyebabkan timbulnya dasar gugatan tersebut adalah atas dasar perbuatan salah satu pihak yang dalam positanya mengandung unsur wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Adapun jenis permasalahan yang mendominasi penyebab terjadinya sengketa ekonomi syariah pada pembiayaan akad murabahah di Pengadilan Agama adalah perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Ketersediaan
46/HES/202346/HES/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

46/HES/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi, 146 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

46/HES/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan