Transparasi Pengelolaan Dana ZakatPada Yayasan Zakat Sukses Depok Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan terkait program dan implementasi pengelolaan zakat yang dilaksanakan Lembaga Amil Zakat Yayasan Zakat Sukses. Selain itu, dijelaskan juga mengenai transparansi pengelolaan zakat sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang membahas kesesuiaan antara praktik yang berjalan di lapangan terkait transparansi pengelolaan zakat di LAZ Yayasan Zakat Sukses dengan peraturan yang berlaku. Data primer diperoleh dari Peraturan Perundang-undangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari wawancara dengan pihak LAZ Yayasan Zakat Sukses dan literaturliteratur yang terkait penelitian. Melalui metode kualitatif, dihasilkan data deskriptif analitis. Data-data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan dan jawaban atas permasalahan.
Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa LAZ Yayasan Zakat Sukses dalam melakukan transparansi pengelolaan zakat sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, dalam hal laporan keuangan LAZ Yayasan Zakat Sukses kurang berkala dalam mempublikasinya. Adapun publikasi laporan tersebut kurang mudah diakses karena hanya disebarluaskan melalui website.
48/HES/2023 | 48/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 65 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain