Pertimbangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Bpsk) Dalam Menangani Perkara Secara Arbitrase (Studi Perkara Nomor 09/P3K/BPSK/V/2020)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa di BPSK Kota Sukabumi serta menganalisis pertimbangan BPSK dalam menerima dan menangani secara arbitrase perkara nomor: 09/P3K/BPSK/V/2020. BPSK merupakan badan penyelesaian sengketa yang dibentuk pemerintah guna untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Salah satu tugas dan wewenang yang diberikan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) kepada BPSK ialah untuk melakukan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara mediasi atau arbitrase atau konsiliasi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data primer berupa wawancara dengan pihak BPSK Kota Sukabumi, sedangkan Data sekunder terbagi menjadi tiga yaitu: Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder Dan Bahan non hukum. Melalui penelitian kualitatif, maka dihasilkan data penelitian yang berupa kata-kata/deskriptif. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan atas kesesuaian penerapannya.
Kesimpulan penelitian ini yaitu prosedur pengaduan, penyelesaian sengketa telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang terkait. Sedangkan pertimbangan BPSK dalam menerima Perkara No.09/P3K/BPSK/V/2020 tidak sesuai, karena perkara tersebut merupakan perkara wanprestasi, dan perkara wanprestasi bukan kewenangan dari BPSK. Sedangkan pertimbangan BPSK dalam menangani secara arbitrase perkara nomor 09/P3K/BPSK/V/2020 tidak salah/ sudah sesuai, karena arbitrase di BPSK bukan merupakan arbitrase institusional, akan tetapi arbitrase disini merupakan arbitrase yang diterapkan di BPSK berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
52/HES/2023 | 52/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xi, 72 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain