Kekosongan Hukum Dalam Transaksi Zakat Pada E-Commerce (Studi Kasus Transaksi Zakat Melalui Shopee)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan atau status Shopee dalam transaksi
zakat pada aplikasi Shopee menurut peraturan perundang-undangan dan akibat hukum yang
timbul bagi pihak Shopee maupun BAZNAS dalam kerjasama pengumpulan dana zakat. Jenis
penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, dan pendeketan
penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Pendekatan ini difokuskan untuk menelaah
regulasi atau aturan-aturan hukum positif yang berkaitan dengan isu yang akan diteliti.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Shopee memiliki kedudukan sebagai Mitra dari
BAZNAS, namun peran atau fungsi yang dijalani oleh Shopee di sini tidak sesuai dengan
kedudukannya, di mana Shopee berperan seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang melakukan
pengumpulan dana zakat padahal Shopee bukanlah UPZ. Dan ditemukan adanya kekosongan
hukum, sebab tidak ada aturan yang mengatur mengenai akibat hukum bagi suatu lembaga yang
menjalankan peran seperti lembaga pengelola zakat. Selain itu pola kerjasama antara Shopee
dengan BAZNAS ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan Undang-Undang yang berlaku,
yakni terdapat beberapa klausula eksonerasi yang dilarang dalam Undang-undang Nomor 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
53/HES/2023 | 53/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 68 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain