Pembiayaan Umrah Pada Lembaga Keuangan Syariah (Lks) Ditinjau Dengan Fatwa Pembiayaan Multijasa
Antrian haji kian memanjang, hal ini menyebabkan banyaknya minat masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu seraya menunggu porsi haji yang menjadikan lembaga keuangan yang bergerak dalam pembiayaan haji dan umrah melakukan skema dengan cara memberikan pelayanan pembiayaan kepada para jamaah yang dirasa kesulitan dalam membayar paket umrah dalam satu waktu. Salah satu yang memberikan pelayanan pembiayaan umrah adalah PT Federal International Finance (FIF) Amitra Syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesesuaian pembiayaan umrah pada PT. Federal International Finance (FIF) Amitra Syariah terhadap fatwa pembiayaan multijasa dan mengetahui bagaimana penanganan yang dilakukan PT. Federal International Finance (FIF) Amitra Syariah terhadap nasabah yang mengalami kendala pada pelunasan
Hasil dari penelitian ini yaitu akad yang digunakan dalam pembiayaan sudah sesuai dengan fatwa pembiayaan multijasa, selanjutnya terdapat ketidaksesuaian nasabah terhadap kewajiban nasabah pada fatwa tentang Pembiayaan Ijarah yang menyebabkan nasabah mengalami kendala dalam pelunasan angsuran, dan penanganan yang dilakukan pihak Amitra telah sesuai dengan fatwa dewan syariah nasional
58/HES/2023 | 58/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 71 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain