Analisis Kesesuaian Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Dengan Fatwa Dsn Mui Nomor 77/Dsn/Mui/Vi/2010 Di Pegadaian Syariah (Studi Kasus di Pegadaian Syariah Cabang Pasar Babakan)
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan dengan sumber data primer dan data sekunder, dari data primer seperti data
hasil wawancara langsung, hasil survei, dan kuesioner terhadap responden. Sedangkan
data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber lain yang telah ada. metode
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara interview dan dokumentasi,
kemudian teknik pengolahan data dilakukan dengan cara editing, yang kemudian
dianalisis dalam bentuk kualitatif yang kemudian disampaikan secara deduktif dan
induktif. Data yang di perlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik
wawancara dan dokumentasi yang diambil dari pt pegadaian syariah tangerang
pasar babakan, kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif dalam pola
pikir deduktif. Pola pikir ini memaparkan hukum Islam yang berkaitan dengan
jual beli dan Fatwa DSN MUI NO 77/ DSN-MUI/V/2010.
Bedasarkan kesimpulan di atas Dari hasil penelitian tersebut dapat
dikemukakan bahwa hasil analisis pada PT Pegadaian Syariah tangerang pasar
babakan mengenai jual beli emas secara tidak tunai sudah sesuai dengan Fatwa
DSN-MUI Nomor 77/DSNMUI/V/2010.
64/HES/2023 | 64/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xv, 66 hal. 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain