Pembatalan Eksekusi Anak tanggungan Akad Murabahah Si Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Atas Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Majelis Hakim
Pengadilan Agama Bukittinggi yang menolak pembatalan eksekusi hak tanggungan akad
murabahah atas perlawanan pihak ketiga (derden verzet) dan untuk menganalisis dasar
pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang yang mengabulkan
pembatalan eksekusi hak tanggungan akad murabahah atas perlawanan pihak ketiga (derden
verzet). Untuk mengetahui argumentasi mana yang lebih kuat antara Majelis Hakim Pengadilan
Agama Bukittinggi dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam memutus
perkara pembatalan eksekusi hak tanggungan akad murabahah atas perlawanan pihak ketiga
(derden verzet).
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan
(statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer,
sekunder dan tersier yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan
metode deduktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa kesimpulan sebagai berikut: Pertimbangan
Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi tentang perlawanan pihak ketiga (derden verzet), Para
Pelawan tidak dapat membuktikan adanya peralihan hak terhadap objek sengketa sehingga
memutuskan untuk menolak perlawanan Para Pelawan. Sedangkan Argumentasi Hakim pada
putusan Pengadilan Tinggi Agama Padang mempertimbangkan dan mengkaji kembali buktibukti
yang diajukan oleh para pihak sehingga ditemukan fakta bahwa perlawanan yang
diajukan oleh Para Pelawan dapat diterima dan Majelis Hakim Banding memerintahkan agar
diangkatnya sita eksekusi Nomor 0001/Pdt.G/Eks/2016/PA.Bkt. Argumentasi Hakim yang
lebih kuat adalah argumentasi Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang karena Pengadilan
Agama Bukittinggi belum mengkonstatir dengan cermat fakta yang dapat ditemukan pada
setiap alat bukt
67/HES/2023 | 67/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii. 74 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain