Efektivitas Undang-Undang Terkait Jaminan Produk Halal Terhadap Makanan Dan Minuman Umkm Tidak Bersertifikat Halal (Studi Kasus Di Kecamatan Cilodong Kota Depok)
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimanakah efektivitas Undang-Undang terkait Jaminan Produk Halal terhadap makanan dan minuman UMKM tidak bersertifikat halal di Kecamatan Cilodong Kota Depok dan faktor-faktor penyebab sebagian besar UMKM di Kecamatan Cilodong Kota Depok tidak memiliki sertifikat halal.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan normatif-empiris yang bertujuan untuk membahas mengenai penerapan Undang-Undang terkait Jaminan Produk Halal apakah sudah efektif dilaksanakan atau tidak oleh UMKM di Kecamatan Cilodong Kota Depok.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektivitas undang-undang terkait jaminan produk halal yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terhadap makanan dan minuman UMKM di Kecamatan Cilodong Kota Depok belum sepenuhnya efektif meskipun telah ada program pembuatan sertifikat halal gratis dari Pemerintah Kota Depok. Serta Penelitian ini menemukan beberapa faktor-faktor penyebab para pelaku UMKM belum memiliki sertifikat halal yaitu keyakinan pelaku usaha terhadap kehalalan produknya, kurangnya pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha terhadap sertifikasi halal, tidak ada kemauan dari pelaku usaha untuk mengajukan pembuatan sertifikasi halal, para pelaku usaha beranggapan bahwa mendaftarkan sertifikasi halal itu sulit serta kurang maksimalnya program yang telah diadakan pemerintah Kota Depok.
68/HES/2023 | 68/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiii, 129 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain