Faktor Penghambat Umkm Dalam Mematuhi Kewajiban Sertifikasi Halal Di Pasar Malam Cni Puri Indah Jakarta Barat
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor internal dan faktor eksternal yang menghambat pelaku usaha mikro di Pasar Malam CNI Puri Indah dalam mematuhi kewajiban sertifikasi halal, serta solusi bagi pelaku usaha mikro di Pasar Malam CNI Puri Indah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha mikro dalam kewajiban sertifikasi halal di Pasar Malam CNI Puri Indah, sehingga dapat membantu meningkatkan kelangsungan pelaku usaha mikro dan kedudukan produk halal.
Pada penelitian ini digunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan sosio-legal. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor internal penghambat pelaku usaha mikro di Pasar Malam CNI Puri Indah adalah kurangnya pengetahuan mengenai sertifikasi halal, dan terbatasnya pengetahuan tentang kewajiban sertifikat halal, dan anggapan biaya pendaftaran mahal. Sedangkan faktor eksternal penghambat pelaku usaha mikro di Pasar Malam CNI Puri Indah adalah kurangnya sosialisasi lembaga jaminan produk halal kepada pelaku usaha sehingga mereka tidak mengetahui akan kewajiban sertifikasi halal, dan kurangnya kesadaran konsumen dalam memahami pentingnya produk halal. Solusi yang dapat dilakukan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam mematuhi kewajiban sertifikasi halal dengan pendampingan yang dilakukan oleh BPJPH, bekerja sama dengan Kementerian dan/ atau lembaga terkait; LPH; MUI, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dan juga perguruan tinggi, memberikan pendidikan dan pelatihan agar UMKM dapat mematuhi kewajiban sertifikasi halal
86/HES/2023 | 86/HES/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 63 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain