Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Kebijakan kepatuhan hakim Agung atas rumusan hukum hasil rapat pleno kamar mahkamah agung

No image available for this title
Pada tahun 2011,Mahkamah Agung telah mengambil kebjikan stratigis membentuk sistem kamar.Implementasi sistem kamar telah dilaksanakan dengan melakukan perumusan-perumusan hukum atas persoalan hukum (question of law) melalui rapat pleno kamar.Sejak 2012 ,rapat tersebut dilaksanakan setiap tahun dan hasil rumusan hukum tiap-tiap kamar dikompilasi dan diberlakukan melalui satu surat edaran mahkamah Agyng (SEMA) RI Pembentukan rumusan hukum atas hasil rapat pleno kamar dengan tujuan untuk dipedomani dalam rangka menjaga konsisten dan keseragaman putusan mahkamah agung selaku pengadilan tetinggi .Dalamkaian ini ditemukan beberapa permasalahan ,diantaranya :bagaimana keberlakuan rumusan hukum hasil rapat pleno kamar bagi kalangan para hakim aguang dan kepatuhan penerapan rumusan hukum hasil rapat pleno tersebut dalam putusan-putusan atas penyelesaian perkara yang serupa.
Ketersediaan
04-2504386347.035 NAI kPerpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

347.035 MAR k

Penerbit

: Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xviii,200 hal ;22 cm

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

347.035 MAR k

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan