Rancangan Peraturan mahkamah agung tentang pedoman pemidanaan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang narkotika
Persoalan Hukum penanggulangan dan penanganan perkara tindak pidana narkoba dalam satu dasawarsa ahir ini telah banyak menjadi topik penelitiandan kajian kebijakan ,baik secara nasional maupun institusional .Mahkamah Agung telah menerbitkanbeberapa pedoman hukum penanganan perkara narkotika diatas melalui SEMA No.1 tahun 2017 serta SEMA No. 3 tahun 2018.Meskipun telah diberlakukan sma-sema tersebut ,akan tetapi pada praktiknya dalam putusan -putusan pengadilan masih terjadi disparatis pemidanaan dan perbedaan penerepan hukum .Oleh karena itu diperlukan peraturan Mahkamah Agung mengenai Pedoman pemidanaan dan mengadili pasal-pasal tertentu dalam uU Narkotika .
04-2504385 | 344.598 0146 FAI r | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
344.598 0146 FAI r
Penerbit
Literata Lintas Media :
Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 126 hal; 22 cm
Klasifikasi
344.598 0146 FAI r
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain