Evaluasi terhadap pengisian ,pengangkatan pembinaan ,dan pemberhentian Hakim AD HOC pada Lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung
Pelaksanaan kekuasaan kehakiman tidak saja dilaksanakan oleh hakimkarier,sebab ,sjak erareformasi ,di beberapa pengadilan khusus (seperti dalam pengadilan tindak pidanakorupsi ,pengadilan hunungan industrial,pengadilan HAM ,pengadilan perikanan ,dan pengadilan pajak) pelaksanaan kekuasaan kehakiman juga dilaksanakan oleh hakim ad hod yang eksistensinya telah diataur dalamundang-undang .Data dari dirjen badilum khusus pada pengadilan tipikor ,PHI, dan niaga menunjukan bahwa secra kuantitas per tahun ,pelibatan hakim ad hoc dalm memeriksa dan mengadili perkara cukup besar..Oleh karena itu dengan eksisitensi hakim ad hoc yang pada umumnya ditetapkan setelah era reformasi atau hampir dua dekade ini ,maka penting untuk me-review kembali mengenai berbagai aspek agar selaras dengan tuntutan profesionalisme.
04-2504383 | 347.014 AGU e | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
347.014 AGU e
Penerbit
Literea :
Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 124 hal. 22 cm
Klasifikasi
347.014 AGU e
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain