Implementasi wewenang komisi yudisial dalam menjaga dan menegakan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku Hakim
Komis Yudisial dibentuk untuk mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mendiri dan peningkatan integritas kapasitas dan profeisonalisme hakim sesuai dengan kode etik dan pedman perilaku hakim dalam menjalankan kewenangan dan tugasnya .Akan tetapi ,alih-alih menjalankan kewenangan nya untuk mengawasi hakim,muncul permasalahan berupa gesekan dengan lembaga peradilan (Mahkamah Agung ) Model pengawasan yang dilakukan komisi Yudisial dirasa masuk dan menggangu aspek kemandirian hakim dalam memutus perkara .berbagai cara yang kontraproduktif tersebut pada gilirannya menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan turun .Ditambhalagi eksiskensi komisi Yudisial belum dirasa dapat melindungi hakim dari pengaruh dan gangguan pihak elsternal.
04-2504380 | 347 KHO i | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Litera Publishing :
Jakarta RI.,
Deskripsi Fisik
xiv,132 hal;22 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain