Keputusan ketua Mahkamah Agung tentang standar peningkatan pelayanan public pada mahkamah agunag dan badan peradilan yang berada di bawahnya
Salah satu indikator terwujudnya badan peradilan indonesia yang agung berdasarkan cetak biru pembaruan peradilan 2010-2023 adalah penyelenggaraan pelayanan publik secara prima dimakamah Agung badan peradilan berada dibawahnya.Seiring dengan perubagahn regulasi terkait pelayanan publik ,modernisasi layanan,perubahan sosial,dan peningkatan ekspektasi masyarakat pengguna layanan terhadap layanan peradilan maka standar layanan yang sudah ditetapkan pada tahun 2012 perlu diterapkan secra baik.
04-2504387 | 352.63 RIO k | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Litera Publishing :
Jakarta Utara.,
Deskripsi Fisik
xiv; 388 hal; 22 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain