HUKUM THAWAF DAN SA’I DENGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN MENURUT ULAMA LIMA MADZHAB FIKIH
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai bagaimana hukum thawaf dan sa’i yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan. Serta bertujuan untuk mengetahui perbedaan dan persamaan pendapat yang terdapat di setiap kelompok tersebut yang kemudian akan diambil manakah pendapat yang terkuat diantara beberapa pendapat yang bertolak belakang, antara yang satu dengan yang lainnya.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian Kualitatif yang berupa kepustakaan (Library Research) yaitu berkaitan dengan pokok permasalahan dengan sumber data primer yaitu kitab-kitab klasik dan kontemporer dari masing-masing madzhab. Sedangkan tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisa pendapat dari masing-masing madzhab mengenai permasalahan yang dibahas dan menetapkan pendapat mana yang terkuat.
Adapun hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa hukum thawaf dan sa’i dengan menggunakan kendaraan terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama. Pendapat ulama tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan pendapat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam bentuk hasil penelitian ini juga perlu mengungkapkan pendapat yang terkuat diantara pendapat yang sangat beragam tersebut. Pengambilan pendapat terkuat tersebut digali dengan menggunakan analisis tarjih, serta menyebutkan beberapa point apa yang menyebabkan pendapat tersebut dipilih dan ditetapkan menjadi pendapat yang terkuat.
005/PMH/2025 | 005/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syarah :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,91 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain