PEMIDANAAN KEJAHATAN GENOSIDA DALAM PASAL 598 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Penelitian ini membahas konsep pemidanaan kejahatan genosida sebagaimana diatur dalam Pasal 598 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam perspektif hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam. Kejahatan genosida merupakan tindak pidana berat yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan secara universal dan termasuk dalam kategori kejahatan paling serius. Dalam hukum pidana Islam yang diinterpretasikan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kejahatan genosida dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat. Melalui Fatwa MUI yang memberikan panduan moral dan hukum dengan menegaskan bahwa genosida bertentangan dengan prinsip hubungan antarbangsa yang diakui secara universal melalui hukum internasional, dengan menekankan pada prinsip keadilan (al-‘adl) dan kemanusiaan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Data-data yang ada dalam penelitian ini adalah data pustaka yang berupa buku-buku, jurnal, kitab undang-undang, karya-karya ilmiah yang lain yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dalam skripsi ini menggunakan pendekatan normatif yaitu pendekatan-pendekatan yang berdasarkan dalil-dalil normatif yang ada dalam Al-Qur'an dan Hadits serta pendapat dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ahli hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan sistem dan terminologi, kedua sistem hukum memiliki prinsip yang sama dalam memberikan hukuman berat pada pelaku kejahatan genosida. Demi melindungi nilai-nilai kemanusiaan. Penerapan pidana mati dalam kedua sistem hukum ini juga menunjukkan kehati-hatian, di mana hukuman tersebut hanya dapat dijatuhkan dalam kasus-kasus yang sangat serius sebagai langkah terakhir untuk menciptakan keadilan dan efek jera.
007/PMH/2025 | 007/PMH/025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,65 hal. 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain