IMPLEMENTASI TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT
(Studi Kasus di Kabupaten Aceh Barat Daya)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami implementasi qanun aceh terhadap tindak pidana judi online,dengan tinjauan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Kasus dikaji di Kabupaten Aceh Barat Daya. Untuk mengetahui bagaiamana penerapan hukum Syariat Islam dan metode hakim dalam menetapkan hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode yang digunakan adalah kualitatif bersifat observasi dan wawancara. Adapun sumber data primer itu diperoleh langsung dari observasi dan wawancara dengan beberapa instansi pemerintah yang bewenang.sedangkan data sekunder diperoleh dari perpustakaan,jurnal,artikel,skripsi dan website.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi qanun aceh terhadap tindak pidana judi online masih dalah tahap pengembangan.beberapa Upaya masih terus dilakukan oleh pemerintah,namun pelanggaran-pelanggaran syariat islam masih banyak terjadi. Meskipun budaya masyarakat Aceh yang religius dan nilai-nilai Syariat Islam yang sudah mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Namun,seiring perkembangan zaman dan kecanngihan teknologi yang ada saat ini,justru membuat masyarakat Aceh mulai meninggalkan nilai-nilai Syariat Islam. Pemerintah dan Instansi terkait dalam hal ini terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran Syariat Islam seperti pengawasan,penertiban,pelatihan,sosialisasi dan penetapan hukuman bagi para pelaku. Namun,kondisi masyarakat dengan kesadaran hukum yang masih rendah dan keterbatasan sumber daya manusia serta kemampuan aparat yang masih kurang menjadi faktor penghambat dalam proses penegakan syariat islam.
009/PMH/2025 | 009/PMH/225 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,64 hal;28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain