KEPEMILIKAN GANJA GUNA PENGOBATAN
DALAM KAJIAN SADDU AL-DZARI’AH
(Analisis Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2017/PN.Sag)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena kepemilikan ganja guna pengobatan dalam perspektif hukum Islam, dengan pendekatan Saddu al-Dzari’ah, melalui analisis terhadap Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2017/PN.Sag. Kasus ini mengangkat isu legalitas kepemilikan ganja yang digunakan sebagai obat, yang bertentangan dengan peraturan hukum positif di Indonesia yang melarang peredaran dan penggunaan narkotika, termasuk ganja, tanpa izin. Oleh karena itu, kajian ini mencoba untuk melihat bagaimana hukum Islam, khususnya prinsip Saddu al-Dzari'ah, memberikan pandangan terhadap kasus tersebut, yang berfokus pada upaya untuk menutup jalan-jalan yang dapat membawa kerusakan atau kemudaratan bagi individu dan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis hukum, yang mengacu pada studi kasus terhadap Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2017/PN.Sag. Dalam analisisnya, penelitian ini mengidentifikasi dan menginterpretasi keputusan pengadilan yang berkaitan dengan kepemilikan ganja untuk pengobatan, serta membandingkannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam, terutama terkait dengan Saddu al-Dzari'ah, yang bertujuan untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar meskipun ada potensi manfaat medis yang dapat diperoleh dari penggunaan ganja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada klaim bahwa ganja digunakan untuk tujuan medis yang dapat memberikan manfaat dalam pengobatan penyakit tertentu, namun dalam perspektif hukum Islam, khususnya melalui prinsip Saddu al-Dzari'ah, penggunaan ganja tetap dianggap bertentangan dengan norma-
v
norma yang melindungi masyarakat dari potensi kerusakan. Saddu al-Dzari'ah menekankan pada penutupan jalan-jalan yang dapat mengarah pada perbuatan yang membahayakan, meskipun tujuannya untuk kebaikan, seperti dalam hal penggunaan ganja yang berpotensi menyebabkan ketergantungan, penyalahgunaan, dan dampak negatif lainnya yang lebih luas. Dengan demikian, meskipun secara medis ganja dapat digunakan dalam pengobatan, dalam kerangka Saddu al-Dzari'ah, kepemilikan dan penggunaan ganja tetap tidak dibenarkan.
Penelitian ini menyarankan agar kebijakan hukum di Indonesia yang terkait dengan ganja dan narkotika lebih memperhatikan aspek-aspek moral dan sosial yang terkandung dalam prinsip Saddu al-Dzari'ah, serta mempertimbangkan keberlanjutan dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang lebih besar, meskipun dalam konteks medis. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya peran edukasi dan riset lebih lanjut mengenai alternatif pengobatan yang lebih aman dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum Islam.
020/PMH/2025 | 020/PMH/2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
vii,84 hal; 29 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain