SANKSI BAGI PLAGIATOR KARYA TULIS ILMIAH PERSPEKTIF
HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis sanksi bagi pelaku
plagiarisme dalam penulisan karya tulis ilmiah dari perspektif hukum Islam dan
hukum positif. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana
pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap tindakan plagiarisme dan
sanksi yang seharusnya diterapkan kepada pelaku. Diharapkan penelitian ini dapat
memberikan wawasan yang lebih baik mengenai sanksi yang tepat bagi pelaku
plagiarisme, serta mendorong kesadaran akan pentingnya integritas akademik di
kalangan mahasiswa. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk
memberikan solusi terhadap masalah plagiarisme, tetapi juga untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dan menghargai karya ilmiah di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan library
reasearch dengan cara melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang
undangan, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi
ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam Hukum Positif Pelaku
plagiarisme dapat dikenakan sanksi administratif, akademik, maupun pidana,
tergantung pada tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkan. Dalam Hukum
Islam Plagiarisme dianggap sebagai tindakan melanggar hak cipta dan merupakan
bentuk kezaliman. Hukuman dalam Islam bersifat ta’zir, yang dapat berupa
teguran, denda, atau hukuman lain yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk
memberikan efek jera kepada pelaku.
019/PMH2025 | 019/PMH2025 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Syarif Hidayatullah Jakart.,
2025
Deskripsi Fisik
viii,72 hal; 28 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain